Jakarta, WarganetMedia.com – Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan manusia yang melibatkan 17 warga negara asing (WNA) asal Nepal dengan tujuan ke negara-negara Eropa.

Keberhasilan itu diumumkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramdhani, yang didampingi oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Intel Dakim), Novrian Jaya, dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Senin (20/1/2025) di Surabaya.

Ramdhani menjelaskan bahwa para korban diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke Eropa melalui Indonesia sebagai negara transit setelah mereka dibawa dari Nepal. “Operasi ini terungkap berkat laporan masyarakat yang diterima pada 16 Desember 2024, di mana saat itu para WNA Nepal ini seakan-akan bekerja dengan sponsor di Indonesia,” ujar Ramdhani.

Menurut Ramdhani, selama investigasi awal ditemukan belasan WNA Nepal dan seorang WNA India yang menggunakan dokumen izin tinggal yang diperoleh secara tidak sah, dengan klaim bahwa mereka bekerja di Indonesia. Modus operandi yang digunakan adalah membawa para korban ke Indonesia untuk kemudian dikirimkan ke negara-negara Eropa seperti Ceko, Lithuania, dan Hongaria, sementara rute langsung dari Nepal ke Eropa telah terdeteksi oleh pihak berwenang.

“Untuk menghindari deteksi, mereka memanfaatkan Indonesia sebagai negara transit,” lanjut Ramdhani.

Dalam operasi ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka utama. Mereka adalah BBBK, warga negara Nepal yang bertindak sebagai penyelundup utama, SK, warga negara India yang memberikan fasilitas kepada para korban, serta LT, warga negara Indonesia yang mendukung operasional penyelundupan ini.

Ramdhani menambahkan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa paspor dan dokumen pendukung yang mengungkap modus operandi sindikat ini. “Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kerja keras tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Surabaya yang terus berupaya membongkar jaringan penyelundupan manusia internasional,” katanya.

Ia menegaskan, dalam hal ini, perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Kami akan terus bekerja keras untuk membongkar jaringan penyelundupan ini hingga tuntas. Ini juga merupakan bagian dari komitmen kami mendukung ‘Asta-Cita’ Presiden Prabowo dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Ramdhani.

Saat ini, Kantor Imigrasi Surabaya tengah melakukan pendalaman lebih lanjut untuk membongkar sindikat penyelundupan manusia ini hingga ke akar-akarnya. Kasus ini telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.

Sumber: Infopublik

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan