Jakarta, WarganetMedia.com – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, resmi memberlakukan tarif resiprokal sebesar 32 persen pada produk ekspor Indonesia mulai 9 April 2025. Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak signifikan pada daya saing komoditas Indonesia di pasar AS, seperti elektronik, tekstil, alas kaki, minyak kelapa sawit, karet, furnitur, udang, dan produk perikanan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan pemerintah sedang menghitung dampak pengenaan tarif ini terhadap ekonomi nasional. “Kami akan mengambil langkah strategis untuk memitigasi dampak negatifnya,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Minggu (6/4/2025).
Fokus pada Stabilitas Ekonomi
Airlangga menegaskan pemerintah bersama Bank Indonesia berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan memastikan likuiditas valas. “Kami juga berupaya menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) di tengah gejolak pasar keuangan global,” tambahnya.
Sejak awal 2025, pemerintah telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi kebijakan tarif ini, termasuk negosiasi intensif dengan pemerintah AS dan koordinasi dengan tim lintas kementerian, perwakilan Indonesia di AS, serta pelaku usaha nasional. Delegasi tingkat tinggi direncanakan akan mengunjungi Washington DC untuk memperkuat diplomasi perdagangan.
Langkah Negosiasi dan Perbaikan Kebijakan
Sebagai bagian dari negosiasi, pemerintah telah menyiapkan solusi untuk isu-isu yang diangkat AS dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025. Presiden Prabowo Subianto juga menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan deregulasi guna menyederhanakan aturan yang menghambat perdagangan, khususnya terkait Non-Tariff Measures (NTMs).
Strategi ini bertujuan meningkatkan daya saing, menarik investasi, dan menciptakan lapangan kerja, sambil menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Indonesia juga berkomunikasi dengan Malaysia sebagai Ketua ASEAN untuk mengambil langkah bersama, mengingat tarif ini berdampak pada seluruh negara ASEAN.
Komitmen Jangka Panjang
Pemerintah optimis bahwa langkah strategis ini akan meminimalkan dampak negatif tarif resiprokal AS, memperkuat daya saing ekspor, dan menjaga stabilitas ekonomi. Dengan kerja sama antarnegara ASEAN, Indonesia siap menghadapi tantangan global untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional.
Sumber: InfoPublik