Daftar Isi: [Sembunyikan] [Tampilkan]

    Jakarta, WarganetMedia.com – Indonesia memilih jalur diplomasi dan negosiasi dalam merespons kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) yang akan berlaku mulai 9 April 2025. Pemerintah tidak mengambil langkah retaliasi, tetapi berupaya mencari solusi yang saling menguntungkan bagi kedua negara untuk menjaga hubungan perdagangan bilateral, iklim investasi, dan stabilitas ekonomi.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyusun rencana aksi dengan memperhatikan dampak terhadap sektor-sektor seperti impor, investasi, serta industri padat karya berorientasi ekspor seperti apparel dan alas kaki. “Indonesia dikenakan tenggat waktu yang sangat singkat untuk merespons. Kami menyiapkan strategi dengan memperhatikan berbagai aspek secara menyeluruh,” ujar Airlangga dalam rapat virtual, Minggu (6/4/2025).

    Fokus pada Koordinasi dan Komunikasi

    Pemerintah terus melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta menjalin komunikasi dengan United States Trade Representative (USTR), U.S. Chamber of Commerce, dan negara mitra lainnya. Tim lintas kementerian juga bekerja sama untuk menyusun langkah strategis, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC guna memperkuat negosiasi perdagangan.

    Beberapa produk strategis seperti barang medis, baja, aluminium, serta barang yang dilindungi oleh regulasi AS, dikecualikan dari tarif resiprokal. Pemerintah juga mempertimbangkan insentif bagi sektor padat karya untuk menjaga daya saing dan keberlangsungan usaha.

    Sosialisasi dan Masukan Pelaku Usaha

    Sebagai bagian dari respons kebijakan tarif, pemerintah akan mengundang asosiasi pelaku usaha untuk berdiskusi dalam forum sosialisasi. Kegiatan ini dijadwalkan pada Senin (7/4/2025), guna memastikan aspirasi industri dalam negeri turut menjadi bagian dari strategi kebijakan yang inklusif.

    Selain itu, pemerintah merancang langkah strategis untuk mengembangkan pasar alternatif di Eropa. “Pasar Eropa, sebagai pasar terbesar kedua setelah China dan AS, bisa menjadi peluang untuk meningkatkan ekspor,” kata Airlangga.

    Upaya Jangka Panjang

    Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan deregulasi guna menyederhanakan regulasi yang menghambat perdagangan, khususnya terkait Non-Tariff Measures (NTMs). Pemerintah optimis langkah-langkah ini mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, stabilitas fiskal, dan menciptakan lapangan kerja.

    Dengan pendekatan diplomasi yang responsif dan terencana, Indonesia siap menghadapi tantangan tarif resiprokal AS sekaligus menjaga kepentingan ekonomi nasional.

    Sumber: InfoPublik

    Tinggalkan Komentar

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Iklan