Daftar Isi: [Sembunyikan] [Tampilkan]

    Jakarta, WarganetMedia.com – Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan kelancaran Musim Tanam II (MT II) yang dimulai pada April 2025 melalui kebijakan baru yang memperbaiki tata kelola pupuk subsidi. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.

    Fleksibilitas pemutakhiran data eRDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) sepanjang tahun menjadi salah satu langkah penting. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 4 Tahun 2025 tentang Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Subsidi.

    Petani Rasakan Dampak Positif

    Pak Syahrudin, Ketua Kelompok Tani Harapan Kita di Kelurahan Talotenreng, Kabupaten Wajo, menyampaikan bahwa akses terhadap pupuk subsidi kini lebih mudah dan lancar. “Penebusan pupuk sekarang sangat mudah, dan komunikasi antara pengecer dan distributor berjalan baik. Tidak ada lagi keterlambatan pupuk,” ujarnya.

    Ia mengapresiasi pemutakhiran data petani dalam eRDKK, yang memastikan pupuk subsidi diterima tepat waktu. Menurutnya, koordinasi pengecer dengan petani mengenai jadwal tanam turut mendukung keberhasilan Musim Tanam II.

    Kementan Tegaskan Transparansi

    Direktur Jenderal PSP, Andi Nur Alam Syah, mengatakan fleksibilitas eRDKK memungkinkan data penerima pupuk subsidi diperbarui sesuai kondisi lapangan. “Hal ini meningkatkan ketepatan sasaran, transparansi, dan akuntabilitas distribusi pupuk,” ujarnya dalam siaran pers Minggu (6/4/2025).

    Sistem baru ini juga mengurangi potensi kesalahan data atau penyimpangan dalam distribusi pupuk. Kebijakan ini ditujukan agar petani mendapatkan pupuk subsidi secara tepat waktu sesuai alokasi.

    Sinergi Semua Pihak untuk Ketahanan Pangan

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, distributor, pengecer, dan penyuluh pertanian untuk kelancaran distribusi pupuk. Menurutnya, kebijakan eRDKK yang adaptif dan responsif diharapkan meningkatkan produktivitas dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

    “Kami ingin distribusi pupuk subsidi berjalan lancar, transparan, dan tepat sasaran. Ini adalah langkah nyata untuk mendukung kesejahteraan petani dan ketahanan pangan,” ungkap Mentan Amran.

    Keberhasilan kebijakan ini menjadi harapan agar produksi pertanian terus berlanjut tanpa hambatan. Dengan respons cepat terhadap kebutuhan petani, pemerintah optimis hasil panen dapat maksimal dan berkontribusi pada ketahanan pangan Indonesia.

    Tinggalkan Komentar

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Iklan