WarganetMedia.com, Banjarbaru – Lembaga Studi Visi Nusantara (LS VINUS) resmi mendaftarkan diri sebagai pemantau Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru. Pendaftaran diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan.
Koordinator LS VINUS Kalimantan Selatan, Muhammad Arifin, menyatakan bahwa keikutsertaan lembaganya dalam PSU ini merupakan bentuk kontribusi masyarakat sipil dalam menjaga integritas pemilu. Menurutnya, kehadiran LS VINUS bukan semata-mata formalitas, melainkan panggilan moral untuk memastikan PSU berjalan jujur, adil, dan bermartabat.
“Kami hadir bukan hanya sebagai pemantau, tetapi sebagai bagian dari gerakan moral masyarakat sipil untuk memastikan PSU ini berjalan secara demokratis,” ujar Arifin.
LS VINUS juga menyampaikan apresiasi kepada KPU Provinsi Kalimantan Selatan yang ditunjuk sebagai pelaksana PSU oleh KPU RI. Arifin menyatakan keyakinannya bahwa KPU akan bekerja secara profesional dan akuntabel.
Pendaftaran LS VINUS akan melalui proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan sebelum memperoleh akreditasi resmi sebagai pemantau. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2018 yang mengatur tentang syarat lembaga pemantau, termasuk rekam jejak dan kapasitas kelembagaan.
Sebagai lembaga kajian independen, LS VINUS telah berpengalaman dalam pemantauan pemilu di tingkat lokal dan nasional. Komitmen terhadap independensi dan profesionalisme terus ditekankan dalam setiap kegiatan pengawasan yang dijalankan.
“Kami ingin memastikan hasil PSU mencerminkan kehendak rakyat. Hanya lewat proses yang bersih dan transparan, kita bisa melahirkan kepemimpinan yang mampu membawa Banjarbaru ke arah pembangunan yang lebih baik, partisipatif, dan berkeadilan,” tegas Arifin.
LS VINUS juga mengajak masyarakat Banjarbaru untuk aktif berpartisipasi dalam PSU. Menurutnya, pengawalan terhadap suara rakyat merupakan tanggung jawab bersama demi demokrasi yang lebih sehat.