WarganetMedia.com, Jakarta – Pemerintah berkomitmen untuk memenuhi hak para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan mempercepat proses pengangkatan mereka.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers secara daring, Senin (17/3/2025).
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah meminta seluruh calon ASN untuk tetap tenang dan percaya pada komitmen pemerintah. “Presiden Prabowo Subianto mengingatkan bahwa tugas utama CASN adalah mengabdi dan melayani masyarakat. Pemerintah juga mengucapkan selamat kepada calon ASN yang akan segera diangkat,” ujar Prasetyo.
Prasetyo menjelaskan bahwa pengangkatan CASN akan dipercepat. Untuk CPNS, pengangkatan akan dilakukan paling lambat pada Juni 2025, sedangkan untuk PPPK, pengangkatan akan diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025. “Penyelesaian pengangkatan CASN ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan instansi terkait,” tegasnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB, Aba Subagja, menyatakan bahwa CPNS akan diangkat pada Oktober 2025, sedangkan PPPK akan diangkat pada Maret 2026. Hal ini disampaikan Aba dalam keterangan pers secara daring, Kamis (6/3/2025). Namun, dengan arahan Presiden, jadwal pengangkatan dipercepat untuk memenuhi hak CASN.
Dengan kebijakan itu, pemerintah berharap dapat memenuhi hak-hak CASN sekaligus memastikan bahwa proses pengangkatan berjalan transparan dan sesuai dengan kebutuhan instansi. Langkah ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mempercepat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sumber: InfoPublik